SKENARIO IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI IDENTITAS DIGITAL DENGAN MENGGUNAKAN WSO2 IS DI STMIK “AMIKBANDUNG”
Studi Kasus: STMIK “AMIKBANDUNG”
DOI:
https://doi.org/10.47292/joint.v3i2.66Kata Kunci:
Credential, Single Sign On, WSO2 IS , SAML, OPENID.Abstrak
Semakin berkembangnya teknologi menjadikan banyaknya aplikasi yang digunakan dalam berbagai aktifitas. Sebagian besar pengguna menggunakan berbagai macam credential (username dan password) yang berbeda untuk login ke berbagai layanan aplikasi yang tersedia. Berdasarkan permasalahan, maka diusulkan sistem Single Sign On (SSO). untuk authentifikasi terhadap pengguna, dimana pengguna bisa mengakses beberapa aplikasi tanpa harus login di masing-masing aplikasi. Dalam penerapan SSO digunakanlah WSO2 IS sebagai Identity Provider dimana aplikasi server ini memfasilitasi keamanan saat menghubungkan dan mengelola banyak identitas di berbagai aplikasi. Dalam pengembangannya dibuat juga aplikasi yang bertindak sebagai Service Provider (pihak yang memerlukan otentikasi) dengan berbagai macam protokol seperti SAML dan OPENID. Hasil dari penerapan SSO menggunakan WSO2 IS dan aplikasi dengan protokol SAML dan OPENID berhasil membuat sistem untuk mengizinkan pengguna dapat mengakses seluruh sumber daya dalam jaringan hanya dengan menggunakan satu credential saja.
Kata kunci— Credential, Single Sign On, WSO2 IS , SAML, OPENID.
Unduhan

Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Journal of Information Technology

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Hak cipta atas makalah yang diterbitkan oleh JOINT menjadi milik LPPM STMIK "AMIKBANDUNG". Tanpa izin tertulis dari dari Redaktur JOINT, dilarang untuk menggandakan makalah yang diterbitkan di JOINT dan menerbitkannya di tempat lain (baik digital maupun cetakan). Penulis makalah dapat menyimpan makalahnya sendiri di tempat lain (baik digital maupun cetakan) dengan tetap menyebutkan tempat publikasi yang merujuk pada jurnal JOINT.
Seluruh hak kekayaan intelektual yang terkandung dalam isi makalah menjadi hak milik masing-masing penulis. JOINT tidak memiliki hak apa pun atas kekayaan intelektual yang terkandung dalam makalah tersebut, selain hak cipta (hak untuk menggandakan dan mengedarkan) makalah.