Sistem Presensi Mahasiswa Berbasis QR Code di STMIK “AMIKBANDUNG”
DOI:
https://doi.org/10.47292/joint.v2i1.22Kata Kunci:
sistem presensi mahasiswa, QR code presensi, STMIK AMIKBANDUNG, BAAK STMIK AMIKBANDUNGAbstrak
Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan dalam penilaian mahasiswa adalah masalah presensi mahasiswa. Proses presensi mahasiswa yang sudah sangat umum dilakukan oleh perguruan tinggi adalah pencatatan presensi secara manual, seperti yang diterapkan saat ini oleh STMIK “AMIKBANDUNG”. Teknologi QR Code merupakan teknologi yang dapat melakukan encode dan decode semua jenis data menjadi sebuah gambar berbentuk kode dan dapat dibaca dengan smartphone, hal ini sangat cocok digunakan sebagai validasi data, yang biasanya digunakan untuk metode pembayaran digital saat ini. Dengan kelebihannya tersebut teknologi QR Code dapat diimplementasikan juga sebagai media pendukung dalam kelancaran proses presensi perkuliahan, Hal inilah yang menarik Penulis untuk melakukan penelitian mengenai perancangan presensi perkuliahan dengan menggunakan teknologi QR Code, dengan teknologi QR Code ini setiap mahasiswa diharapkan tidak perlu lagi untuk menandatangani form absen karena data presensinya akan teridentifikasi secara otomatis melalui smartphone yang dapat melakukan scan QR Code dan tersimpan didalam database sistem.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak cipta atas makalah yang diterbitkan oleh JOINT menjadi milik LPPM STMIK "AMIKBANDUNG". Tanpa izin tertulis dari dari Redaktur JOINT, dilarang untuk menggandakan makalah yang diterbitkan di JOINT dan menerbitkannya di tempat lain (baik digital maupun cetakan). Penulis makalah dapat menyimpan makalahnya sendiri di tempat lain (baik digital maupun cetakan) dengan tetap menyebutkan tempat publikasi yang merujuk pada jurnal JOINT.
Seluruh hak kekayaan intelektual yang terkandung dalam isi makalah menjadi hak milik masing-masing penulis. JOINT tidak memiliki hak apa pun atas kekayaan intelektual yang terkandung dalam makalah tersebut, selain hak cipta (hak untuk menggandakan dan mengedarkan) makalah.