Analisis dan Perancangan Sistem Penentuan Prioritas Penanganan Kerusakan Pipa Air Minum Perusahaan XYZ dengan Metode TOPSIS
DOI:
https://doi.org/10.47292/joint.v4i1.72Kata Kunci:
Penanganan Kerusakan, Prioritas, TOPSISAbstrak
Perusahaan XYZ merupakan suatu perusahaan yang menyediakan layanan air minum atau Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) dengan jenis SPAM jaringan perpipaan untuk menjamin kepastian kuantitas dan kualitas Air Minum yang dihasilkan serta kontinuitas pengaliran Air Minum. Bagian Operasi dan Pemeliharaan di perusahaan XYZ hampir setiap hari mendapatkan empat sampai enam laporan kerusakan pipa air minum dari pelanggan, sedangkan jumlah petugas lapangan setiap harinya cukup terbatas yaitu hanya dua orang petugas yang bertanggungjawab secara langsung dalam menangani kerusakan pipa air. Kepala Bagian Operasi dan Pemeliharaan cukup kesulitan dalam menentukan laporan kerusakan mana yang harus diprioritaskan untuk ditangani oleh petugas lapangan. Sehingga, penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran umum kepada Kepala Bagian Operasi dan Pemeliharaan dalam menentukan laporan kerusakan pipa air minum yang harus diprioritaskan untuk ditangani lebih dahulu. Penelitian ini akan menggunakan pemodelan terstruktur dengan menggunakan Technique For Others Reference by Similarity to Ideal Solution (TOPSIS) dengan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan oleh perusahaan XYZ.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Journal of Information Technology
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Hak cipta atas makalah yang diterbitkan oleh JOINT menjadi milik LPPM STMIK "AMIKBANDUNG". Tanpa izin tertulis dari dari Redaktur JOINT, dilarang untuk menggandakan makalah yang diterbitkan di JOINT dan menerbitkannya di tempat lain (baik digital maupun cetakan). Penulis makalah dapat menyimpan makalahnya sendiri di tempat lain (baik digital maupun cetakan) dengan tetap menyebutkan tempat publikasi yang merujuk pada jurnal JOINT.
Seluruh hak kekayaan intelektual yang terkandung dalam isi makalah menjadi hak milik masing-masing penulis. JOINT tidak memiliki hak apa pun atas kekayaan intelektual yang terkandung dalam makalah tersebut, selain hak cipta (hak untuk menggandakan dan mengedarkan) makalah.