Sistem Informasi Geografis Analisis dan Pemantauan Gempa (SIGAP)
DOI:
https://doi.org/10.47292/joint.v4i1.74Kata Kunci:
Information systems, Geographic, Disaster mitigationAbstrak
Intisari - Keberadaan gunung api yang melapisi hampir seluruh kepulauan di Indonesia telah meningkatkan faktor kerawanan wilayah Indonesia terutama pada daerah yang dekat dengan sumber bencana. Selain itu, kondisi iklim Indonesia dengan curah hujan yang tinggi dan juga musim kemarau yang relatif panjang berpotensi besar bagi penduduk Indonesia mengalami bencana banjir bahkan gempa bumi yang dapat menyebabkan tanah longsor. Untuk mengatasi masalah tersebut, maka dibuatlah sistem informasi gempa bumi dan bencana alam yang dapat digunakan oleh masyarakat atau pemerintah sebagai acuan untuk melakukan proses pencegahan preventif sebelum bencana menjadi lebih serius atau menyebar ke lokasi lain. Sistem informasi ini tidak hanya dapat digunakan oleh masyarakat untuk mencari informasi geografis gempa bumi di Indonesia dan di seluruh dunia bahkan sistem informasi geografis ini juga dapat diimplementasikan dalam sebuah platform aplikasi berupa website untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak gempa dan bagaimana cara penanggulangannya.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Journal of Information Technology
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Hak cipta atas makalah yang diterbitkan oleh JOINT menjadi milik LPPM STMIK "AMIKBANDUNG". Tanpa izin tertulis dari dari Redaktur JOINT, dilarang untuk menggandakan makalah yang diterbitkan di JOINT dan menerbitkannya di tempat lain (baik digital maupun cetakan). Penulis makalah dapat menyimpan makalahnya sendiri di tempat lain (baik digital maupun cetakan) dengan tetap menyebutkan tempat publikasi yang merujuk pada jurnal JOINT.
Seluruh hak kekayaan intelektual yang terkandung dalam isi makalah menjadi hak milik masing-masing penulis. JOINT tidak memiliki hak apa pun atas kekayaan intelektual yang terkandung dalam makalah tersebut, selain hak cipta (hak untuk menggandakan dan mengedarkan) makalah.