Penerapan Advance Encryption Standart Dalam Pengamanan Elektronik Voting
DOI:
https://doi.org/10.47292/joint.v3i1.51Kata Kunci:
E-Voting, Sistem Voting, CSRF, AESAbstrak
E-Voting merupakan pemilu yang menggunakan sarana teknologi informasi dan juga perangkat elektronik yang dilakukan sebagian atau seluruh prosesnya dilakukan secara digital. Proses pemilihan dengan sarana E-voting dapat membantu proses penghitungan yang lebih cepat dan biaya yang dibutuhkan lebih sedikit dibandingkan dengan proses pemilu konvensional. Tetapi pemilihan umum yang berbasis elektronik ini rawan akan manipulasi oleh karena itu dibutuhkan perlindungan terhadap sistemnya. Dalam penelitian ini diimplementasikan algoritma AES dan CSRF untuk meningkatkan keamanan pada aplikasi E-Voting. Pemilihan yang dilakukan sebatas pemilihan eksekutif wali kota/bupati. Penelitian ini menggunakan perangkat lunak Acunetix untuk menguji tingkat keamanan. Pada pengujian dibuat empat versi website yaitu: website tanpa AES dan CSRF, website hanya AES saja, website hanya CSRF saja dan website dengan menggunakan AES dan CSRF. Hasil pengujian pada website dengan AES dan CSRF menunjukkan peningkatan keamanan yang cukup memuaskan hanya satu peringatan kerentanan aplikasi level medium dan dua peringatan kerentanan aplikasi level rendah. Hasil uji dengan Acunetix pada website tanpa AES dan CSRF mendapatkan tujuh peringatan medium dan sebelas peringatan rendah. Hasil uji CSRF saja mendapatkan dua peringatan rendah tetapi jumlah pemindaian datanya hanya sedikit. Hasil uji dengan AES saja mendapatkan empat peringatan medium dan satu peringatan. Dengan demikian penerapan algoritma AES dapat meningkatkan tingkatan keamanan sistem E-Voting
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Journal of Information Technology

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Hak cipta atas makalah yang diterbitkan oleh JOINT menjadi milik LPPM STMIK "AMIKBANDUNG". Tanpa izin tertulis dari dari Redaktur JOINT, dilarang untuk menggandakan makalah yang diterbitkan di JOINT dan menerbitkannya di tempat lain (baik digital maupun cetakan). Penulis makalah dapat menyimpan makalahnya sendiri di tempat lain (baik digital maupun cetakan) dengan tetap menyebutkan tempat publikasi yang merujuk pada jurnal JOINT.
Seluruh hak kekayaan intelektual yang terkandung dalam isi makalah menjadi hak milik masing-masing penulis. JOINT tidak memiliki hak apa pun atas kekayaan intelektual yang terkandung dalam makalah tersebut, selain hak cipta (hak untuk menggandakan dan mengedarkan) makalah.