Evaluasi dan Uji Kualitas Website dengan Metode Webqual (Studi Kasus: STMIK Sumedang)
DOI:
https://doi.org/10.47292/joint.v1i1.5Kata Kunci:
Evaluasi, Uji Kualitas, Informasi, Webqual, WebsiteAbstrak
Informasi dan interaksi dalam sebuah media informasi menjadi sangat penting dalam penyampaian informasi ke pengguna. Informasi tersebut akan diterima dengan baik apabila terjadi interaksi secara kontinu, dan hal tersebut menjadi indikator kualitas dari media informasi. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk menguji media informasi dalam bentuk website, khususnya website STMIK Sumedang serta mengevaluasi kualitas web STMIK Sumedang dari tanggapan pengguna dari sisi kegunaan website, kualitas informasi website dan kualitas interaksi antara pengguna dan website. Untuk mengevaluasi website, penulis menggunakan WebQual 4.0 yang disusun berdasarkan tiga kualitas yakni Usability (Kemudahan Penggunaan), Information Quality (Kualitas Informasi) dan Interaction Quality (Kualitas Interaksi). Penelitian ini menghasilkan nilai kualitas website STMIK Sumedang yang memenuhi kriteria cukup baik, namun masih ada prosedur dalam menu web yang yang belum jalan. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa yang paling berpengaruh dalam kualitas web tersebut adalah variabel usability itu dapat dilihat dari hasil berikut Y = - 7.174 + 0.479 X1 + 0.182 X2 + 0.060 X3, X1= usabiliti, X2 = kualitas informasi, X3 = kualitas interaksi.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak cipta atas makalah yang diterbitkan oleh JOINT menjadi milik LPPM STMIK "AMIKBANDUNG". Tanpa izin tertulis dari dari Redaktur JOINT, dilarang untuk menggandakan makalah yang diterbitkan di JOINT dan menerbitkannya di tempat lain (baik digital maupun cetakan). Penulis makalah dapat menyimpan makalahnya sendiri di tempat lain (baik digital maupun cetakan) dengan tetap menyebutkan tempat publikasi yang merujuk pada jurnal JOINT.
Seluruh hak kekayaan intelektual yang terkandung dalam isi makalah menjadi hak milik masing-masing penulis. JOINT tidak memiliki hak apa pun atas kekayaan intelektual yang terkandung dalam makalah tersebut, selain hak cipta (hak untuk menggandakan dan mengedarkan) makalah.