PERANCANGAN APLIKASI TEST PENJURUSAN DENGAN MODEL WATERFALL SEBAGAI ALAT BANTU MEMPERCEPAT PROSES PENGUJIAN SISWA BARU BERBASIS WEB
STUDI KASUS : SMA 1 BARUNAWATI JAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.47292/joint.v3i2.37Kata Kunci:
Aplikasi Ujian, Tes Penjurusan, SDLC Waterfall ModelAbstrak
Pelaksanaan ujian di dalam dunia pendidikan digunakan untuk mengetahui tingkat kemampuan atau keberhasilan siswa selama menjalani proses pendidikan, sehingga siswa dapat mengetahui tingkat kemampuannya sesuai dengan bidang studi. Oleh karena itu aplikasi penjurusan ini dibuat untuk dioperasikan di sekolah sehingga dapat memudahkan sekolah dalam melakukan pengujian terhadap siswa baru selain untuk mempercepat proses pengujian dan audit penilaian juga sebagai media untuk menguji akademik siswa yang akan dijadikan sebagai acuan untuk dilakukannya penjurusan, program ini dibuat dengan menggunakan metode SDLC (System Develop Life Cycle) dengan model proses waterfall sampai tahap pengujian. Bahasa pemrograman yang digunakan adalah PHP dengan menggunakan mysql sebagai databasenya. Hasil dari penelitian adalah terciptanya sebuah aplikasi yang dapat mempercepat proses penjurusan hingga 50% yang semula memakan waktu 240 menit menjadi hanya 120 menit serta tidak memerlukan media kertas sebagai alat pengujian dan dapat meminimalisir penggunaan biaya hingga 80% dari total anggaran yang dikeluarkan.
Unduhan

Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Journal of Information Technology

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Hak cipta atas makalah yang diterbitkan oleh JOINT menjadi milik LPPM STMIK "AMIKBANDUNG". Tanpa izin tertulis dari dari Redaktur JOINT, dilarang untuk menggandakan makalah yang diterbitkan di JOINT dan menerbitkannya di tempat lain (baik digital maupun cetakan). Penulis makalah dapat menyimpan makalahnya sendiri di tempat lain (baik digital maupun cetakan) dengan tetap menyebutkan tempat publikasi yang merujuk pada jurnal JOINT.
Seluruh hak kekayaan intelektual yang terkandung dalam isi makalah menjadi hak milik masing-masing penulis. JOINT tidak memiliki hak apa pun atas kekayaan intelektual yang terkandung dalam makalah tersebut, selain hak cipta (hak untuk menggandakan dan mengedarkan) makalah.